PASKIBRAKA
Pengertian Paskibraka PASKIBRAKA ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia. Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah terpilih untuk mewakili propinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka (duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejarah Paskibraka Sejarah Paskibraka, dimulai 17 Agustus 1950, saat pertama kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, setelah Presiden Sukarno hijrah dari Yogyakarta. Namun sebenarnya, dalam peringatan skala kecil pada 1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Gedung Agung, Yogyakart. Tata cara penaikan dan penurunan Bendera Pusaka, pertama kali disusun oleh ajudan Presiden Sukarno, Husen Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen yang waktu itu menjabat Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di masa pemerintahan Soeharto, juga menerima tugas yang sama. Formasi Paskibraka, diambil dari tanggal, bulan dan tahun dibacakannya Proklamasi kemerdekaan_RI
Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka. Untuk menjadi calon anggota Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki tubuh sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165 sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang baik, serta aktif berorganisasi.
Seleksi penerimaannya dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga nasional. Dan, yang bertugas pada upacara tahun ini, terdiri dari 64 orang, perwakilan 32 provinsi. Mereka sudah menjalani latihan fisik dan mental selama 27 hari. Pelatihnya sebagian besar adalah anggota TNI/Polri. ( IAN/Tim Liputan6 SCTV ).
BENDERA MERAH PUTIH
A. Pengertian Bendera Merah Putih
Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera simpel dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara horizontal. Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Bendera yang dinamakan Sang Saka - atau lebih seringnya Merah Putih - ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan nasionalis-nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera resmi Bendera ini mirip dengan bendera negara Bendera Monako dan Solothum yangmempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik. ( www.wikipedia.com)
Fungsi dan Kedudukan Bendera Merah Putih
- Merupakan identitas dan jati diri bangsa
- Merupakan kedaulatan bangsa
- Merupakan lambang tertinggi Bangsa
Peraturan Bendera Merah Putih
PUU No. 4 th. 1950 tentang bendera kebangsaan Indonesia. Hal – hal yang penting terdapat dalam peraturan pemerintah tentang Pusaka.
Bendera Pusaka adalah bendera kebangsaan yang di kibarkan pada Upacara Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Duplikat Bendera Pusaka hanya dapat di kibarkan pada tanggal 17 Agustus.
Pada waktu penaikan / penurunan semua yang hadir berdiri tegak.
Pada saat akan dikibarkan / diturunkan bendera tidak boleh menyentuh tanah atau air.
Bendera kebangsaan tidak boleh di tempel lencana cukup dengan dua warna saja.
UPACARA BENDERA
Makna Upacara Bendera
Upacara Bendera adalah kegiatan pengibaran atau Penuruan bendera yang dilaksanakan untuk memperingati sesuatu yang mempunyai arti bagi yang melaksanakannya, serta dilakukan secara tertib dan rapih.
Kewajiban Dan Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Upacara
Kewajiban pada waktu dilaksanakan upacara bendera di sekolah semua guru, siswa, staff yang berada dihalaman sekolah yang kebetulan tidak mengikuti upacara pengibaran/penurunan bendera mereka diwajibkan mengambil sikap sempurna mengarah kearah bendera dan memberikan penghormatan.
Beberapa Hal Yang Perlu Di Perhatikan Sebelum Upacara Bendera :
- Sebelum menaikkan bendera, ujilah tali bendera terlebih dahulu bagi memastikannya teguh dan tidak mudah putus hingga menyebabkan bendera jatuh atau tidak tentu kibarannya.
- Sebelum bendera dinaikkan pastikan kainnya dalam keadaan yang baik.
- Mereka yang menaikkan dan menurunkan bendera hendaklah berpakaian rapih
- Menaikkan dan menurunkan bendera dengan perlahan-lahan. Apabila mengibarkan bendera separuh tiang, bendera hendaklah dinaikkan dahulu sepenuhnya dan kemudian menurunkannya separuh tiang dan apabila menurunkan bendera separuh tiang, naikkan semula bendera sepenuh tiang dan kemudian turunkannya terus.
- Jangan meletakkan bendera di atas tanah sebelum menaikannya.
- Jangan dibiarkan bendera meleret ke tanah sewaktu menurunkannya. dan hendaklah diselimpangkan ke bahu apabila ia sampai ke bawah.
- Selepas digunakan, bendera hendaklah dilipat dan disimpan dengan baik di tempat yang tertentu.
PERATURAN BARIS BERBARIS
A. Pengertian Baris Berbaris
Suatu wujud fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya perwatakan tertentu.
B. Maksud Dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
- Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban
- Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan
Tujuan dari PBB adalah :
Menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas. Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keihklasan, penyisihan/menyisihkan pilihan hati sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar